Sionlines.com, Bintan - Unit Reskrim Polsek Bintan Timur Polres Bintan berhasil mengamankan tersangka Inisial HS (26) terkait tindakan percobaan pemerkosaan di Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau pada hari Sabtu tanggal 20 November 2021 lau, hal tersebut terungkap saat konferensi pers yang dilaksanakan oleh Polsek BintanTimur pada Senin (6/12/2021).
- Today is: