Pengacara dari tersangka dugaan tindak pidana korupsi Yanto alias Yanto dalam perkara Dugaan tindak pidana Korupsi Dalam Kegiatan Pengadaan Bahan Makan Minum Pasien dan Non Pasien pada RSUD Curup Kabupaten Rejang Lebong dengan anggaran yang bersumber dari BLUD tahun 2022 dan 2023 mengajiukan praperadilan atas penetapan tersangka klienya.
"Untuk kepentingan hukum klien kami Bapak Yanto, kami mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka klien kami dan sudah didaftarkan kemarin dengan Nomor 2/Pid.Pra/2025/PN Crp tanggal 15 Oktober 2025," ujar Zetriansyah, SH pada 15/10/2025.