Sionlines.com, Kota Bengkulu – Pengacara Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yang juga sebagai bagian dari pojok advokasi (Pokad) Agustam Rachman angkat bicara terkait permasalahan permohonan hibah mess Pemda dari Walikota Bengkulu Helmi Hasan.
Ia menilai keputusan Helmi sangatlah tepat dan mewakili aspirasi publik mengingat mess Pemda milik Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah lama terbangkalai dan tak dimanfaatkan keberadaannya.