tambang

Bengkulu – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat pengusaha tambang Bebby Hussy kembali mengungkap sejumlah fakta teknis terkait operasional pertambangan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bengkulu, Senin (9/3/2026).

Salah satu keterangan penting disampaikan oleh saksi Mizi Ardian S, karyawan yang bertugas sebagai pengawas lapangan di area stockpile kawasan Pelabuhan Pulau Baai.

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Mizi menjelaskan bahwa dirinya bertanggung jawab mengawasi alur batubara sejak tiba di stockpile hingga proses pemuatan ke kapal.

Tags