Seluma - Sebanyak lima komunitas adat Serawai di Kabupaten Seluma resmi mendapat pengakuan dari Pemerintah Kabupaten Seluma, melalui Surat Keputusan Bupati Seluma pada Selasa, 17 September 2024. Keputusan ini menjadi contoh baik mengenai kebijakan pemerintah daerah yang mau menjaga, mengakui dan melindungi keberadaan masyarakat adat di daerahnya.
- Today is: