Pemilu 2024

Sionlines.com, Jakarta - Saat ini tahapan Pemilu 2024 masuk pada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), di MK baik dalam Pilpres maupun Pilleg. 

Berdasarkan Pemilu terdahulu, pihak pihak berkepentingan baik pada Pemilu Presiden (Pilpres) maupun Pemilu Legislatif (Pileg) selalu melakukan upaya hukum ke MK. Hal Ini atas ketidakpuasan hasil pemenang baik pada Pilpres maupun Pileg yang diumumkan KPU.