Sionlines.com, Kota Pekalongan - Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah, menggencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, (KRYD). Hal tersebut dilakukan untuk antisipasi gangguan kamtibmas seperti Curas, Curat Dan Curanmor.
Kegiatan seperti patroli dan penjagaan terus diintensifkan, selain itu Polres Pekalongan Kota juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap dirumah menjelang Natal dan Tahun baru 2022.