Gelar Patroli, Polres Kaur Tindak Kendaraan yang Melanggar 

Gelar Patroli, Polres Kaur Tindak Kendaraan yang Melanggar 

Kaur - Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Kaur Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan Patroli Hunting di wilayah hukum Polres Kaur pada, Minggu (10/12/2023).

Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman  melalui Kasat Lantas Iptu Sasi Raharto mengatakan, Patroli Hunting ini bertujuan untuk menindak pelanggaran kendaraan yang menggunakan knalpot racing/brong, pelanggaran kendaraan digunakan aksi balap liar, pelanggaran kendaraan tanpa TNKB, dan pelanggaran kendaraan melawan arus.

"Untuk Barang Bukti Tilang Kendaraan yang di tilang Berjumlah 5 pengendara, dengan rincian Tilang Manual 3 kali, etle moble 4 kali dan Untuk Barang bukti Surat-Surat yang diamankan Berjumlah 3 Lembar," pungkasnya.

Category
We build our Drupal themes using best practices in choosing right modules, configuration and providing sample content so you can have your Drupal website faster, more stable and easy to maintain.