
Kusmito Gunawan mendukung dan akan mengawal perintah Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan yang ditujukan kepada OPD terkait dan Kepsek baik dijajaran SMA, SMP, SD, PAUD dan lembaga pendidikan lainnya untuk tidak lagi menyelenggaraan kegiatan study tour, wisuda, atau kegiatan lain yang bersifat serimonial.
Menurut Pengurus Kahmi dan Icmi Wilayah Bengkulu ini. Bahwa H. HELMI HASAN, cinta sama warganya, sama siswa dan orang tua wali murid. Dalam kondisi ekonomi belum pulih pasca covid, kita pemerintah harus hadir untuk membantu rakyat, meringankan bebas warga. Karena pada prinsipnya ada pemerintah adalah melayani bukan memberatkan.
Ditiadakannya kegiatan serimonial tadi tidak akan mengurai kualitas dan esensi dari kegiatan pendidikan kita. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) mengatur tentang jaminan pendidikan gratis dan biaya pendidikan. Kewajiban Pemerintah
dan pemerintah daerah berkewajiban memberikan layanan pendidikan yang bermutu dan mudah bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. tutup Anggota DPRD Kota Bengkulu ini.