Pelanggaran Kendaraan, Sat Lantas Polres Kaur Lakukan Tilang 

Pelanggaran Kendaraan, Sat Lantas Polres Kaur Lakukan Tilang 

Kaur - Kembali Patroli Hunting, Unit Turjagwali Satlantas Polres Kaur Polda Bengkulu di wilayah hukum Polres Kaur pada Kamis (21/12/2023), melaksanakan penindakan pelanggaran (tilang).

Adapun, Patroli Hunting ini bertujuan untuk menindak pelanggaran kendaraan yang menggunakan knalpot racing/brong, pelanggaran kendaraan digunakan aksi balap liar, pelanggaran kendaraan tanpa TNKB, dan pelanggaran kendaraan melawan arus.

Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman  melalui Kasat Lantas Iptu Sasi Raharto mengatakan, Patroli Hunting yang digelar mulai pukul 08.00 WIB - 20.00 WIB tersebut, menerbitkan tilang ETLE Mobile sebanyak 4 kali, tilang manual 1 kali dan 1 lembar surat STNK diamankan.

"Untuk barang bukti surat-surat yang diamankan berjumlah 1 lembar berupa SKCK, dan untuk barang bukti kendaraan R2 dan R4 di amankan di Polres Kaur," pungkasnya.

Category
We build our Drupal themes using best practices in choosing right modules, configuration and providing sample content so you can have your Drupal website faster, more stable and easy to maintain.