Di Balik Pertumbuhan Ekonomi, Nasib Buruh Dinilai Masih Terpinggirkan

Di Balik Pertumbuhan Ekonomi, Nasib Buruh Dinilai Masih Terpinggirkan

BENGKULU – Peringatan Hari Buruh Internasional kembali menjadi momentum refleksi atas kondisi pekerja di Indonesia. Sejumlah aktivis menilai, di tengah narasi pertumbuhan ekonomi yang terus digaungkan pemerintah, masih terdapat ironi besar dalam kehidupan buruh.

Wakil Sekretaris Umum PTKP HMI Cabang Bengkulu, Ridho Pangestu, menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi yang diklaim mencapai 8 persen tidak sepenuhnya mencerminkan kesejahteraan pekerja di lapangan.

“Hari Buruh adalah pengingat bahwa negeri ini berdiri di atas keringat buruh. Namun realitasnya, buruh justru menjadi pihak yang paling dirugikan. Di balik angka pertumbuhan itu, masih ada lembur tanpa bayaran, kerja kontrak tanpa kepastian, hingga minimnya jaminan keselamatan,” ujar Ridho, Kamis (30/04/2026).

Menurutnya, berbagai proyek strategis seperti hilirisasi industri dan pembangunan infrastruktur, termasuk di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), masih menyisakan persoalan klasik ketenagakerjaan. Mulai dari upah yang tertunda, kondisi kerja yang tidak layak, hingga persoalan jaminan sosial yang belum optimal.

Ia juga menyoroti kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen yang dinilai tidak sebanding dengan kenaikan harga kebutuhan pokok. “Upah buruh saat ini hanya cukup untuk bertahan hidup, bukan untuk mencapai kehidupan yang layak,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang PTKP HMI Cabang Bengkulu, Rizky Perdana, menilai persoalan buruh saat ini bersifat struktural dan berkaitan erat dengan kebijakan negara.

“Fleksibilitas tenaga kerja semakin diperluas melalui sistem kontrak dan outsourcing. Namun di sisi lain, kepastian kerja dan perlindungan buruh justru melemah. Ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam kebijakan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa data di lapangan masih menunjukkan tingginya praktik kerja tidak tetap, upah yang belum memenuhi standar hidup layak, serta terbatasnya akses jaminan sosial, khususnya bagi pekerja sektor informal.

Dalam momentum Hari Buruh, pihaknya menegaskan bahwa negara harus hadir lebih aktif dalam melindungi pekerja. “Negara tidak boleh hanya menjadi fasilitator kepentingan pasar. Harus ada keberpihakan nyata terhadap buruh agar keadilan sosial dapat terwujud,” tegas Rizky.

Para aktivis juga mengingatkan bahwa amanat konstitusi, khususnya Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 33 UUD 1945, mewajibkan negara menjamin hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi seluruh warga negara.

Mereka menilai, tanpa kebijakan yang berpihak pada buruh, pertumbuhan ekonomi berpotensi memperlebar ketimpangan. “Jika buruh yang menjadi penggerak utama ekonomi tetap hidup dalam keterbatasan, maka pertumbuhan itu patut dipertanyakan,” tutupnya.

Category
We build our Drupal themes using best practices in choosing right modules, configuration and providing sample content so you can have your Drupal website faster, more stable and easy to maintain.